![]() |
| Ilustrasi: generate chatgpt |
Madura bukan sekadar pulau di ujung timur Jawa; ia adalah jantung dari industri kretek nasional. Sebagai salah satu sentra penghasil tembakau terbesar di Indonesia, tembakau Madura dengan aroma khas dan karakter pedasnya telah lama menjadi penopang ekonomi mayoritas penduduk. Namun, di balik potensi besarnya, industri tembakau rakyat kini berada di persimpangan jalan antara regulasi Bea Cukai yang mencekik dan bayang-bayang peredaran rokok ilegal.
Kita perlu jujur melihat fakta di lapangan. Munculnya produksi rokok lokal di Madura sebenarnya adalah berkah bagi kesejahteraan masyarakat. Jika dulu ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial cukup tinggi, kini kehadiran pabrik-pabrik rokok lokal berhasil menciptakan lapangan kerja masif dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat desa. Namun, potensi ini terhambat oleh dua tembok besar: tarif cukai yang terlalu tinggi dan keberadaan oknum petugas yang mencederai integritas institusi.
Mahalnya Cukai dan Urgensi "Home Industry"
Kritik utama tertuju pada kebijakan tarif cukai yang terus merangkak naik. Bagi pengusaha kecil di daerah, menebus pita cukai seringkali terasa mustahil secara hitungan bisnis. Alih-alih mendapatkan pemasukan, pengusaha justru "dipaksa" keadaan untuk beroperasi di luar jalur legal agar tetap bisa menghidupi ribuan buruh linting.
Sudah saatnya Kementerian Keuangan dan Dirjen Bea Cukai mempertimbangkan wilayah Madura sebagai Kawasan Khusus Home Industry Tembakau. Pemerintah perlu hadir bukan untuk mematikan, tapi membina. Melalui skema Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), industri rumah tangga harus diberi kemudahan izin dan tarif cukai yang lebih terjangkau. Jika harga pita cukai logis, para pengusaha pasti akan memilih jalur legal yang aman daripada harus bersembunyi.
Menindak Tegas "Uang Nakal" Oknum Bea Cukai
Rokok ilegal tidak akan pernah ada habisnya selama masih tersisa oknum petugas yang memanfaatkan celah ini sebagai mesin ATM pribadi. Sangat disayangkan jika uang yang seharusnya masuk ke kas negara sebagai pendapatan cukai, justru mengalir ke kantong oknum dalam bentuk "setoran bulanan" demi keamanan operasional ilegal.
Kita mendesak Bapak Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pembersihan internal secara total. Penindakan tegas terhadap oknum yang meminta setoran harus dilakukan tanpa pandang bulu. Bayangkan, jika uang setoran nakal tersebut dialihkan untuk penebusan pita cukai yang harganya murah, negara akan untung, pengusaha tenang, dan industri berjalan secara transparan.
Solusi Berbasis Ekonomi Kerakyatan
Penindakan terhadap rokok ilegal tidak boleh hanya bersifat represif atau sekadar sita-bakar barang bukti. Tanpa solusi ekonomi, penindakan hanya akan menambah angka kemiskinan. Solusi yang ditawarkan harus komprehensif:
- Diferensiasi Tarif: Berikan tarif cukai khusus yang rendah untuk pabrik golongan kecil agar mereka mampu "naik kelas" menjadi legal.
- Penyederhanaan Birokrasi: Mudahkan rakyat untuk memiliki izin NPPBKC tanpa prosedur yang berbelit.
- Pengawasan Digital: Tutup celah pungli dengan sistem pengawasan berbasis teknologi yang meminimalisir transaksi tatap muka antara petugas dan pengusaha.
Menjadikan Madura sebagai pusat industri rokok yang legal dan mandiri adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi nasional. Jika pemerintah mampu membersihkan oknum dan merasionalisasi tarif cukai, maka kemandirian ekonomi rakyat Madura bukan lagi sekadar impian, melainkan fondasi nyata bagi kesejahteraan bangsa.
______________
Syaiful Anam, penulis merupakan seorang Aktivis asal Pamekasan yang mengamati dinamika sosial, politik dan industri di tanah kelahirannya.
______________
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi siniar.co
