Paradoks Industri Rokok Madura: Izin Dipersulit, Pajak Menjerat, Kini KPK Mengincar

Madura dan tembakau adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Di balik kepulan asapnya, ada ribuan peluh petani dan buruh linting yang menggantungkan hidup pada keberlangsungan pabrik rokok lokal. Namun belakangan, kegelisahan menyelimuti para pelaku usaha ini. Kabar mengenai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai membidik sektor ini memicu pertanyaan besar: Apakah ini murni penegakan hukum, atau justru lonceng kematian bagi ekonomi rakyat?

Pahlawan Ekonomi di Garis Depan

Bagi masyarakat Madura, pengusaha rokok lokal bukan sekadar pebisnis. Mereka adalah jaring pengaman sosial. Saat korporasi besar bermain dengan standar global yang seringkali mencekik petani kecil, pengusaha lokallah yang hadir menyerap hasil panen dengan pendekatan kekeluargaan. Mereka menciptakan lapangan kerja di desa-desa, menggerakkan warung-warung kecil, dan memastikan dapur ribuan keluarga tetap mengepul.

Ironi Birokrasi. Izin Berbelit, Pajak Selangit

Namun, kontribusi nyata ini seolah berbalas air tuba. Para pengusaha kerap mengeluhkan betapa "tembok" birokrasi begitu tinggi ketika mereka ingin melegalkan usahanya. Mengurus izin mendirikan pabrik seringkali menjadi labirin tanpa ujung—rumit, melelahkan, dan tak jarang penuh dengan "biaya tambahan" yang tak resmi.

Ironisnya, di tengah kerumitan izin tersebut, negara tampil dengan sangat percaya diri saat menagih kewajiban. Belum juga rokok itu laku di pasar, negara sudah meminta "jatah" melalui pita cukai yang harganya terus melambung setiap tahun. Pengusaha dipaksa membayar di muka untuk barang yang belum tentu laku. Inilah paradoksnya: saat butuh legalitas, dipersulit; saat butuh uang pajak, diburu.

Penegakan Hukum yang Harus Berhati Nurani

Kini, muncul bayang-bayang penegakan hukum dari KPK. Tentu, kita sepakat bahwa korupsi harus diberantas. Namun, publik juga punya hak untuk curiga jika penegakan hukum justru menyasar "ikan kecil" yang sedang berjuang di tengah himpitan regulasi, sementara sistem birokrasi yang korup dan mempersulit izin tidak dibenahi terlebih dahulu.

Jangan sampai langkah hukum ini justru menjadi alat untuk mematikan industri lokal demi memberi karpet merah bagi pemain-pemain besar bermodal kuat. Jika pengusaha rokok lokal Madura tumbang, siapa yang akan bertanggung jawab atas nasib para petani tembakau yang selama ini mereka ayomi?

Negara seharusnya hadir sebagai pembina, bukan sekadar "penagih hutang". Jika ingin membersihkan sektor ini, bersihkanlah oknum birokrasi yang memeras pengusaha saat mengurus izin. Permudah prosesnya, bimbing usahanya, dan berikan skema pajak yang manusiawi.

Mematikan pengusaha rokok lokal Madura atas nama prosedur atau hukum tanpa melihat realitas sosial di lapangan adalah tindakan yang melukai rasa keadilan. Jangan sampai atas nama integritas, kita justru menghancurkan ekonomi kerakyatan yang menjadi napas hidup masyarakat Madura.

___________

Syaiful Anam kelahiran tanah Madura yang dibesarkan oleh keluarga petani.

__________

Editor: AHP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama